You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Produk IKM Diperketat
photo Doc - Beritajakarta.id

Pengawasan Produk IKM Diperketat

Pengawasan produk makanan yang dicampur zat makanan berbahaya akan dimulai dari pelaku industri kecil menengah‎ (IKM). Pembinaan juga terus dilakukan agar Jakarta dapat jadi percontohan daerah dengan makanan bebas produk berbahaya.

Apalagi saat ini kan sudah dipromosikan secara online. Artinya pangsa pasar kedepannya juga pasti lebih tinggi, makanya harus benar bebas produk berbahaya

‎Kabid Industri Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Edward Napitupulu ‎mengatakan, berbagai produk makanan industri binaan seperti saos, snack, biskuit dan lainnya harus terbebas dari zat berbahaya.

"Untuk proses produksinya kita belum menemukan ada pelanggaran, hanya kadang distribusinya butuh pengawasan dan pembinaan," ujarnya, Rabu (17/2).

500 IKM Ditargetkan Masuk Sistem Jualan Online

Dengan diberikan pemahaman menyeluruh diharapkan para pelaku industri bisa terbebas dari produk mengandung zat berbahaya. Koordinasi dengan BPOM juga terus dilakukan agar bisa saling mengawasi.

‎"Apalagi saat ini kan sudah dipromosikan secara online. Artinya pangsa pasar kedepannya juga pasti lebih tinggi, makanya harus benar bebas produk berbahaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11029 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1332 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati