You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Produk IKM Diperketat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pengawasan Produk IKM Diperketat

Pengawasan produk makanan yang dicampur zat makanan berbahaya akan dimulai dari pelaku industri kecil menengah‎ (IKM). Pembinaan juga terus dilakukan agar Jakarta dapat jadi percontohan daerah dengan makanan bebas produk berbahaya.

Apalagi saat ini kan sudah dipromosikan secara online. Artinya pangsa pasar kedepannya juga pasti lebih tinggi, makanya harus benar bebas produk berbahaya

‎Kabid Industri Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Edward Napitupulu ‎mengatakan, berbagai produk makanan industri binaan seperti saos, snack, biskuit dan lainnya harus terbebas dari zat berbahaya.

"Untuk proses produksinya kita belum menemukan ada pelanggaran, hanya kadang distribusinya butuh pengawasan dan pembinaan," ujarnya, Rabu (17/2).

500 IKM Ditargetkan Masuk Sistem Jualan Online

Dengan diberikan pemahaman menyeluruh diharapkan para pelaku industri bisa terbebas dari produk mengandung zat berbahaya. Koordinasi dengan BPOM juga terus dilakukan agar bisa saling mengawasi.

‎"Apalagi saat ini kan sudah dipromosikan secara online. Artinya pangsa pasar kedepannya juga pasti lebih tinggi, makanya harus benar bebas produk berbahaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4509 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1372 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1309 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1275 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik